Hotman Paris Sebut Isi Gugatan Tim Anies Ocehan soal Bansos yang Sah
Kompas
Kompas.com - 27/03/2024, 12:24 WIB
Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut permohonan yang diungkapkan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanyalah ocehan belaka.
Hotman menilai, permohonan yang diajukan oleh kubu Anies keluar dari konteks. Pasalnya, kubu Anies membahas soal bansos yang disebut tidak kontekstual dengan Mahkamah Konstitusi.
"Permohonan memakai alasan bansos, jawabannya hanya satu, bansos adalah sah, jadi permohonannya hanyalah ngoceh-ngoceh dan cengeng," ucap Hotman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut permohonan yang diungkapkan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanyalah ocehan belaka.
Hotman menilai, permohonan yang diajukan oleh kubu Anies keluar dari konteks. Pasalnya, kubu Anies membahas soal bansos yang disebut tidak kontekstual dengan Mahkamah Konstitusi.
"Permohonan memakai alasan bansos, jawabannya hanya satu, bansos adalah sah, jadi permohonannya hanyalah ngoceh-ngoceh dan cengeng," ucap Hotman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #Anies #PrabowoGibran #HotmanParis