Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hotman Paris Sebut Isi Gugatan Tim Anies Ocehan soal Bansos yang Sah

Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris, menyebut permohonan yang diungkapkan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanyalah ocehan belaka.


Hotman menilai, permohonan yang diajukan oleh kubu Anies keluar dari konteks. Pasalnya, kubu Anies membahas soal bansos yang disebut tidak kontekstual dengan Mahkamah Konstitusi.


"Permohonan memakai alasan bansos, jawabannya hanya satu, bansos adalah sah, jadi permohonannya hanyalah ngoceh-ngoceh dan cengeng," ucap Hotman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #Anies #PrabowoGibran #HotmanParis

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com