Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menyebut permohonan yang diungkapkan oleh tim hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai upaya penggiringan opini masyarakat.
Hal itu ia katakan seusai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Otto bersama timnya datang sebagai pihak terkait dalam hal ini.
"Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat. Coba kita bayangkan, ini bukan permohonan pengujian undang-undang. Ini adalah sengketa ya, sengketa pilpres," ucap Otto di Gedung MK.
Lebih lanjut, Otto menilai, permohonan tim Anies lebih menyerang perseorangan, padahal termohon dalam gugatan itu ialah KPU.
"Jadi ini saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK," tambah Otto.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menyebut permohonan yang diungkapkan oleh tim hukum kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai upaya penggiringan opini masyarakat.
Hal itu ia katakan seusai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Otto bersama timnya datang sebagai pihak terkait dalam hal ini.
"Perkara ini hanya merupakan penggiringan opini masyarakat. Coba kita bayangkan, ini bukan permohonan pengujian undang-undang. Ini adalah sengketa ya, sengketa pilpres," ucap Otto di Gedung MK.
Lebih lanjut, Otto menilai, permohonan tim Anies lebih menyerang perseorangan, padahal termohon dalam gugatan itu ialah KPU.
"Jadi ini saya kira ini pasti tidak akan diterima oleh MK," tambah Otto.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #Anies #OttoHasibuan #PrabowoGibran