Wacana PP TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil Dinilai Melegalisasi Dwifungsi ABRI
Kompas
Kompas.com - 15/03/2024, 15:16 WIB
Imparsial mengkritik rencana pemerintah yang ingin mengesahkan peraturan pemerintah (PP) soal manajemen apartur sipil negara (ASN). Rancangan PP itu mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil, dan sebaliknya.
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, rencana penempatan personel TNI-Polri di jabatan sipil jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru.
Ia mengatakan, apabila masalahnya adalah penumpukan perwira non-job di institusi TNI-Polri, upaya lain untuk menyelesaikan hal tersebut dapat melalui perbaikan proses rekrutmen anggota, pendidikan, kenaikan karier, dan kepangkatan.
Imparsial mengkritik rencana pemerintah yang ingin mengesahkan peraturan pemerintah (PP) soal manajemen apartur sipil negara (ASN). Rancangan PP itu mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil, dan sebaliknya.
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, rencana penempatan personel TNI-Polri di jabatan sipil jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru.
Ia mengatakan, apabila masalahnya adalah penumpukan perwira non-job di institusi TNI-Polri, upaya lain untuk menyelesaikan hal tersebut dapat melalui perbaikan proses rekrutmen anggota, pendidikan, kenaikan karier, dan kepangkatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Divider-Chris Zabriskie
#TNIPolri #DwifungsiABRI #MenpanRB #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/15/12064991/tni-polri-bisa-isi-jabatan-sipil-imparsial-sama-saja-kembali-ke-orde-baru