Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Satu Bulan Sekali
Kompas
Kompas.com - 29/03/2022, 18:55 WIB
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar membayar gaji kepala desa setiap bulan.
Diketahui, gaji kepala desa hingga kini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.
“Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Firda Rahmawan Video Editor: Firda Rahmawan Produser: Adisty Safitri
Diketahui, gaji kepala desa hingga kini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.
“Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan #Jokowi