Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Minta Gaji Kepala Desa Dibayar Satu Bulan Sekali
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar membayar gaji kepala desa setiap bulan.

Diketahui, gaji kepala desa hingga kini dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu.

“Apa? Apa? Oh gajinya sebulan sekali. Pak Mendagri ini masih satu yang belum dijawab, setiap bulan, sudah. Saya enggak, saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali," ujar Jokowi menjawab permintaan para kepala desa di acara Silaturahim Nasional APDESI di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri

#JernihkanHarapan #Jokowi
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com