Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddique memeriksa tiga hakim MK soal dugaan pelanggaran etik, Rabu (1/11/2023).
Dari tiga pemeriksaan ini, diketahui bahwa terdapat kebohongan Ketua MK Anwar Usman dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutuskan perkara batas usua bakal cawapres.
"Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya itu alasan hadir dan tidak hadir di sidang. Satu, ada alasan karena konflik kepentingan yaitu waktu kasus PSI dan beberapa yang ditolak," ucap Jimly di Kantor MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#SaldiIsra #MK #MKMK #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan #JimlyAssidique