Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Pendaftaran Cawapres Gibran, KPU Digugat Rp 70,5 Triliun

news
31 Oktober 2023, 07:14 WIB
Seorang warga negara bernama Brian Demas Wicaksono menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (30/10/2023) atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Ia menilai, KPU RI tidak seharusnya menerima berkas pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal capres-cawapres.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku belum bisa banyak berkomentar soal gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan terhadap mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan itu, KPU RI dituntut membayar ganti rugi Rp 70,5 triliun.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Yuni Ananda

Music:Mission to Mars - Audio Hertz

#KPU #KPUDigugat70Triliun #KPUDigugatOlehSeorangWargaIndonesia #GugatanUntukKPU #KPUDigugatKarenaTerimaPendaftaranGibran #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/30/22262251/digugat-rp-705-triliun-terkait-pendaftaran-gibran-kpu-tunggu-panggilan?page=all#page2
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi