Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku belum bisa banyak berkomentar soal gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan terhadap mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatan itu, KPU RI dituntut membayar ganti rugi Rp 70,5 triliun.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Firzha Yuni Ananda
Music:Mission to Mars - Audio Hertz
#KPU #KPUDigugat70Triliun #KPUDigugatOlehSeorangWargaIndonesia #GugatanUntukKPU #KPUDigugatKarenaTerimaPendaftaranGibran #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/30/22262251/digugat-rp-705-triliun-terkait-pendaftaran-gibran-kpu-tunggu-panggilan?page=all#page2