Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur oleh seorang oknum Paspampres dan dua rekannya, digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Ketiga tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur ialah, Praka RM dan dua anggota TNI AD, Praka HS dan Praka J.
Berdasarkan pantauan dilapangan, tiga tersangka itu tiba di Pengadilan Militer Tinggi II pukul 09.33 WIB. Tiga tersangka itu tiba menggunakan mobil tahanan TNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#ImamMasykur #Paspampres #TNI #JernihMemilih