Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Diinterupsi "Keponakan yang Mulia" Saat Akan Baca Putusan

news
23 Oktober 2023, 12:50 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan uji materiil terkait meminta maksimal usia capres-cawapres menjadi 70 tahun dan tidak pernah terlibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Gugatan tersebut tercatat dengan perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.


Sebelum amar putusan dibacakan, pemohon sempat menginterupsi Hakim MK. 


Pemohon sempat mengatakan bahwa adanya kepentingan dari Ketua MK Anwar Usman dalam putusan ini karena akan berpengaruh kepada pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.


Diketahui, Gibran merupakan keponakan dari Anwar Usman dan saat ini menjadi cawapres Prabowo Subianto.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#MahkamahKonstitusi #GibranRakabumingRaka #JernihkanHarapan 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi