Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

news
19 Oktober 2023, 14:53 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan vonis..terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Putusan sidang itu dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (19/10/2023).

Sedianya, putusan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat eks Gubernur Papua itu digelar pada Senin (9/10/2023) lalu.

Namun, pembacaan putusan batal dilaksanakan lantaran Lukas Enembe sakit dan dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil, Icha Rastika

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Chariots of War - Aakash Gandhi

#LukasEnembe #Vonis #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/19/05494371/lukas-enembe-jalani-sidang-vonis-hari-ini?page=all

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi