Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

news
17 Oktober 2023, 13:56 WIB

Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyebut putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia capres dan cawapres bersifat final.

Sementara, Ganjar mengajak semua pihak menghormati putusan tersebut.

Ganjar menyebut pihaknya akan menghormati sikap dan hak politik siapa pun dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi