Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabulkan Gugatan Batas Usia Cawapres, PKS Sentil Inkonsistensi Mahkamah Konstitusi

hukum&politik
16 Oktober 2023, 20:05 WIB

Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden dengan syarat pernah menjadi pimpinan kepala daerah.


Hidayat mengatakan, MK pernah menolak gugatan serupa yaitu gugatan batas usia pencalonan kepala daerah di tahun 2021.


"Waktu itu MK tolak jadi kalau untuk kepala daerah usia muda ditolak, bagaimana untuk capres dan cawapres? itu logika hukum yang kami sampaikan," ujar Hidayat saat ditemui di kediaman bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).


Simak selengkapnya pada video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#pks #hidayatnurwahid #mahkamahkonstitusi #jernihmemilih #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi