Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Hakim MK Nilai PSI Tak Punya "Legal Standing" Gugat Batas Usia Capres-Cawapres

news
16 Oktober 2023, 16:45 WIB
Hakim konstitusi Wahiduddin Adams menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait gugatan syarat usia minimum capres-cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (16/10/2023). Wahiduddin menegaskan, gugatan PSI seharusnya tidak diterima sejak awal. Ia menilai, PSI tak memenuhi kedudukan hukum menjadi pemohon.

Menurut Wahiduddin, tidak ada hubungan hukum antara PSI dan para kadernya dengan soal capres-cawapres, terkhusus hubungan kausalitas antara hak konstitusional yang dimiliki oleh PSI dan kadernya dengan norma yang diuji.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: FIR
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: The Goons Loose - Nathan Moore

#PSI #HasilPutusanMK #BatasUsiaMinimumCapresCawapres #WahiduddinAdams #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/12305971/satu-hakim-mk-anggap-psi-tak-punya-legal-standing-minta-batas-usia-capres?page=all#page2
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi