KPK pun menyebut tindakan itu dilakukan karena Syahrul dikhawatirkan melarikan diri.
Sebelumnya, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ia ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama dua anak buahnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
#SyahrulDijemputPaksa #KPK #SYL #EksMentan #JernihkanHarapan