Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Akhirnya Jerat Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan

news
12 Oktober 2023, 20:08 WIB
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akhirnya menetapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR Edward Tannur.

Pasal pembunuhan itu disepakati setelah polisi menggelar rekonstruksi pada Selasa (10/10/2023) dan gelar perkara.

Sebelumnya, Ronald menganiaya kekasihnya DSA hingga meninggal dunia.

Penganiayaan itu diduga dilakukan pada Rabu (4/10/2023) dini hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan
Penulis: Pythag Kurniati
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Sinister - Anno Domini Beats

#RonaldTannur #KasusAnakDPR #KasusAnakDPRAniayaPacar #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/12/051500878/alasan-polisi-akhirnya-jerat-anak-anggota-dpr-ronald-tannur-dengan-pasal

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi