Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Dikutip situs resmi MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023.
Perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh kader PSI, Dedek Prayudi. Dedek meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Sedangkan pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Mereka meminta agar pengalaman sebagai penyelenggara negara dapat menjadi syarat alternatif selain usia minum 40 tahun.
Petitum yang sama juga diajukan oleh dua kader Gerindra yang tertuang dalam perkara nomor 55/PUU-XXI/2023.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads
#MahkamahKonstitusi #UsiaCapresCawapres #SidangMahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan
Baca juga: