Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menampilkan logo partai politik yang baru pertama kali lolos menjadi peserta pemilu dalam kertas pencoblosan Pilpres 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatan, hal itu karena parpol tersebut belum mempunyai suara di parlemen, dan hanya dianggap sebagai pendukung.
"Parpol baru Sebagai Peserta pemilu 2024 belum dapat menjadi bagian dari parpol atau gabungan parpol yang dapat mengusulkan pasangan calon presiden cawapres karena apa? Kan belum punya kursi atau belum punya suara, karena belum pernah ikut sebagai peserta pemilu," ucap Hasyim di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Okky Mahdi YasserÂ
#JernihMemilih #KPU #Pilpres2024