Pengadilan Negeri Kota Malang menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa perusakan kantor Arema FC pada 29 Januari 2023 lalu.
Vonis itu dibacakan oleh hakim di ruang sidang Cakra Pengadilan Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023).
Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: Suci Rahayu
Penulis artikel: Suci Rahayu
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Devil's Organ - Jimena Contreras
#AremaFC #TragediKanjuruhan #PerusakanKantorAremaFC #KotaMalang #Liga1 #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://bola.kompas.com/read/2023/10/11/16234758/vonis-9-bulan-untuk-8-terdakwa-perusakan-kantor-arema-fc?page=all#page2