Barang-barang itu di antaranya mainan, elektronik, alas kaki, kosmetik, tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian, aksesoris, dan tas.
Hal itu dilakukan dalam merespons keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.
Instruksi Jokowi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sesuai rapat internal terkait pengetatan arus masuk barang impor di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: FIR
Penulis: Ardito Ramadhan, Icha Rastika
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Adisty Safitri
Musik: Traversing - Godmode
#Jokowi #Impor #JokowiKetatkanImpor #Kosmetik #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/13591851/jokowi-ketatkan-impor-barang-ada-pakaian-obat-tradisional-dan-elektronik