Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Poin Pelanggaran Ini Bakal Digunakan untuk Aturan Cabut SIM

otomotif
3 Oktober 2023, 12:38 WIB

Pihak Kepolisian memastikan jika aturan pencabutan SIM sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Artinya, regulasi baru tersebut bakal segera berlaku. Informasi ini sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Kompol Mukmin Timoro. Dirinya menjelaskan, pematangan aturan cabut SIM akan berfokus pada proses penerapan di lapangan, dan poin-poin pendukung lainnya.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/92Lgbpm2ruI


- https://youtu.be/eaiWgG9V5u4


- https://youtu.be/fGpYKoJyc-w



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Daafa Alhaqqy Muhammad

Editor : Aditya Maulana

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Kapolri #TilangETLE #ETLE #RaziaPolisi #TilangManual #CabutSIM #PenilanganPolisi #TilangPoin #DemeritSystem #SuratTilang #PencabutanSIM #PembutanSIM #RaziaKendaraan #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi