Kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilarang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, nantinya semua kendaraan yang berlalu-lalang di IKN akan mengusung konsep ramah lingkungan.
Penulis: Suhaiela Bahfein, Hilda B Alexander
Narator: AI Generator
Video Editor: Maulana Mickael
Produser: Maulana Mickael
Music by: New Horison
#aigenerated #JernihkanHarapan #ikn #kendaraanbensindilarang #ramahlingkungan