Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Kasus "Bullying" Siswa di Cilacap karena Korban Mengaku Anggota Barisan Siswa

news
28 September 2023, 14:40 WIB

Polresta Cilacap telah menangkap dua siswa SMP pelaku perundungan pelajar, yang rekamannya viral di media sosial. Diketahui, meskipun pelaku masih berada di bawah umur, pihak kepolisian akan memproses dengan peradilan anak. Namun polisi memastikan hal itu tidak menggugurkan proses hukum yang tengah berlangsung.

Jika terbukti melakukan penganiayaan, terduga pelaku dapat dipidana 3,5 tahun penjara, atau denda Rp 72 juta. Selain itu, pelaku kini juga terancam dikeluarkan dari sekolah.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Monica Arum

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#BullyingSiswadiCilacap #KasusPembullyanSiswadiCilacap #KasusPenganiayaanSiswadiCilacap #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi