Badan legislatif Korea Utara dilaporkan telah memasukkan status senjata nuklir negara itu ke dalam undang-undang. Laporan ini datang dari media pemerintah Korut pada Kamis (28/9/2023).
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un menyebut langkah ini sebagai peristiwa bersejarah. Ia berharap langkah ini dapat memberikan pengaruh politik kuat untuk memperkuat kemampuan pertahanan nasional.
Setahun yang lalu, badan legislatif Korut mengesahkan UU yang menyatakan, Korea Utara adalah negara bersenjata nuklir dan Kim Jong Un menyebut status ini tak dapat diubah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Jaya Iswara
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Addict (Instrumental) - NEFFEX
#KoreaUtara #KimJongUn #NuklirKorut #JernihkanHarapan
Baca juga:
https://www.kompas.com/global/read/2023/09/28/093300570/korea-utara-masukkan-status-senjata-nuklir-ke-dalam-uu