Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Social Commerce dan E-Commerce Perlu Dipisah

edukasi
27 September 2023, 06:33 WIB

Pemerintah Indonesia resmi melarang platform social commerce, seperti TikTok Shop, untuk melakukan transaksi jual beli di Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023. Salah satu alasan pemerintah melarang social commerce adalah untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Platform social commerce sering kali mengumpulkan data pribadi pengguna, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan informasi transaksi. Data-data tersebut kemudian digunakan untuk menargetkan iklan kepada pengguna.


Penulis: Elsa Catriana, Yoga Sukmana
Narator: AI Generator
Video Editor: Maulana Mickael
Produser: Maulana Mickael
Music by: Storyblock Audio


#aigenerated #JernihkanHarapan #socialcommerce #e-commerce

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi