Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Jadi Tersangka Buntut Bentrokan Ormas di Bekasi

news
22 September 2023, 22:36 WIB

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam bentrokan massa organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi, Rabu (20/9/2023) malam. Tiga orang tersebut merupakan bagian dari 39 orang yang diamankan polisi dalam bentrokan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang kekerasan mengakibatkan maut dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Dari 39 orang yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat konfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Akan tetapi, Dani tidak menjelaskan secara terperinci ketiga tersangka berasal dari kubu ormas pemegang kendaraan atau pihak leasing. "Kalau terkait pemegang kendaraan diproses di Bekasi Kabupaten, Polres Bekasi Kota fokus untuk kasus bentroknya," ujar dia.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Joy Andre
Penulis : Firda Janati
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Divider  Chris Zabriskie

#BentrokanOrmasBekasi #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi