Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Ahli Kominfo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G

hukum&politik
20 September 2023, 19:17 WIB
Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.

Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G.

Walbertus ditetapkan tersangka pasa Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya, Walbertus menghadori persidangan Johnny G. Plate . Usai menghadiri persidangan, tim Direktorat Penyidikan Jampidsus mendapat laporan bahwa kesaksian Walbertus adalah palsu.

Lantas, tim tersebut langsung bergerak dan menjemput paksa tenaga ahli kominfo tersebut pada hari yang sama.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: MIC
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: Teasing The King - Nathan Moore

#JernihkanHarapan #JohnnyGPlate #SidangPlate #KorupsiBTS4G

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/16062031/tenaga-ahli-kominfo-ditetapkan-tersangka-korupsi-proyek-bts-4g

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi