Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tenaga Ahli Kominfo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G
Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung.

Penetapan tersangka itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G.

Walbertus ditetapkan tersangka pasa Selasa (19/9/2023).

Sebelumnya, Walbertus menghadori persidangan Johnny G. Plate . Usai menghadiri persidangan, tim Direktorat Penyidikan Jampidsus mendapat laporan bahwa kesaksian Walbertus adalah palsu.

Lantas, tim tersebut langsung bergerak dan menjemput paksa tenaga ahli kominfo tersebut pada hari yang sama.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: MIC
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: Teasing The King - Nathan Moore

#JernihkanHarapan #JohnnyGPlate #SidangPlate #KorupsiBTS4G

Artikel Terkait
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/20/16062031/tenaga-ahli-kominfo-ditetapkan-tersangka-korupsi-proyek-bts-4g

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com