Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Makan Babi

entertainment
20 September 2023, 12:06 WIB

Selebgram Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp250 juta setelah membuat konten tes kriuk kulit babi di media sosialnya. Dia dianggap mencampuradukkan agama saat membuat konten tersebut.


Narator : Nurhaliza Putri

Video Editor : Nurhaliza Putri

Produser : Nibras Nada Naulifar


#LinaMukherjee #Selebgram #Konten #VideoKompas #KreasiKompas #JernihMelihatDunia

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi