Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara, Tak Ada Hal yang Meringankan

news
18 September 2023, 19:29 WIB
Dokter gadungan sekaligus terdakwa kasus penipuan, Susanto dituntut empat tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan JPU pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (18/9/2023).

Dalam tuntutan ini, tak ada hal yang meringankan hukuman Susanto.

Namun, ada lima hal yang memberatkan hukuman Susanto.

Sebelumnya, Susanto dilaporkan oleh RS PHC Surabya ke polisi.

Sementara, pihak RS telah mempekerjakan Susanto sejak tahun 2020.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

VIdeo Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: Heaven and Hell - Jeremy Blake

#Susanto #DokterGadungan #Surabaya #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2023/09/18/152042078/susanto-dokter-gadungan-dituntut-4-tahun-penjara-jpu-anggap-tak-ada-hal

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi