Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Rempang Harus Kosong Mulai 28 September 2023, Investor Menang?

news
18 September 2023, 13:12 WIB

Komnas HAM menyebut pengosongan lahan di Pulau Rempang harus sudah selesai sebelum tanggal 28 September 2023. Hal ini berdasarkan perjanjian antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dengan pihak investor.

Di sisi lain, warga setempat masih menolak relokasi yang dilakukan BP Batam.

Jujur kami para warga merasa tidak nyaman dengan hal ini. Kami juga meminta agar BP Batam untuk berhenti berbohong dengan menyebutkan sebagian warga bersedia untuk direlokasi, kata salah satu seorang warga, Husni.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Hadi Maulana
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Shadows - Anno Domini Beats

#RempangEcoCity #PulauRempang #KonflikRempang #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi