Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto yang menyebut uang yang dibagikan kepada masyarakat dapat diterima karena itu juga merupakan uang rakyat.
Merespons hal tersebut, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK terus melakukan edukasi terkait "serangan fajar", baik kepada penyelenggara, calon anggota, serta masyarakat.
"Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/9/2023).
Ia menekankan, dari hasil kajian perkara yang ditangani KPK, uang serangan fajar itu pada ujungnya bermotif sama, yakni untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan.
Adapun Prabowo sempat menyinggung soal politik uang di acara Orasi dan Konser Kebangsaan dalam rangka Milad Ke-11 Ponpes Ora Aji di Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
"Kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok, itu uangnya rakyat," kata Prabowo Subianto dalam orasinya, Jumat (8/9/2023) malam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #Politik #PolitikUang #SeranganFajar #PrabowoSubianto