Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dito Mahendra, Kepemilikan Senpi Ilegal dan Buron 4 Bulan

hukum&politik
9 September 2023, 17:43 WIB

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Dito Mahendra di Bali, Jumat (8/9/2023).


Penangkapan tersebut resmi mengakhiri pelarian Dito syang ebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, namun berhasil buron selama 4 bulan lamanya.


Kabar penangkapan Dito dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Saat ini, Dito sendiri sudah resmi jadi tahanan di Bareskrim Polri.


Lantas, bagaimana riwayat kasus dari Dito Mahendra?


Selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani

Produser: Naudal Noorosa Ragadini

Musik: Riding - ALBIS


#DitoMahendra #SenpiIlegal #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Baca juga: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/08/134500565/dito-mahendra-ditangkap-setelah-buron-4-bulan-ini-riwayat-kasusnya?page=2 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi