Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Dito Mahendra, Kepemilikan Senpi Ilegal dan Buron 4 Bulan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Dito Mahendra di Bali, Jumat (8/9/2023).


Penangkapan tersebut resmi mengakhiri pelarian Dito syang ebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, namun berhasil buron selama 4 bulan lamanya.


Kabar penangkapan Dito dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Saat ini, Dito sendiri sudah resmi jadi tahanan di Bareskrim Polri.


Lantas, bagaimana riwayat kasus dari Dito Mahendra?


Selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani

Produser: Naudal Noorosa Ragadini

Musik: Riding - ALBIS


#DitoMahendra #SenpiIlegal #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Baca juga: https://www.kompas.com/tren/read/2023/09/08/134500565/dito-mahendra-ditangkap-setelah-buron-4-bulan-ini-riwayat-kasusnya?page=2 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau