Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Berdamai, Anwar Abbas Batal Gugat Panji Gumilang Rp 2 Triliun

hukum&politik
30 Agustus 2023, 14:34 WIB

Waketum MUI Anwar Abbas batal menggugat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp 2 triliun


Gugatan ini dicabut menyusul berdamainya kedua belah pihak dalam proses mediasi, Rabu (30/8/2023). Sementara Anwar tak menjelaskan lebih rinci terkait batalnya gugatan tersebut


Kepada media, Anwar hanya menyebut akan melupakan gugatan tersebut. Kini, Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat berdamai. Anwar menyebut akan menyambangi Panji di Bareskrim Polri untuk bersilaturahim.


Untuk itu, Anwar menyebut pertemun itu bukan dalam posisi tergugat dan penggugat, tetapi sesama saudara.


Simak selengkapnya.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi