Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usai Berdamai, Anwar Abbas Batal Gugat Panji Gumilang Rp 2 Triliun

Waketum MUI Anwar Abbas batal menggugat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp 2 triliun


Gugatan ini dicabut menyusul berdamainya kedua belah pihak dalam proses mediasi, Rabu (30/8/2023). Sementara Anwar tak menjelaskan lebih rinci terkait batalnya gugatan tersebut


Kepada media, Anwar hanya menyebut akan melupakan gugatan tersebut. Kini, Panji Gumilang dan Anwar Abbas sepakat berdamai. Anwar menyebut akan menyambangi Panji di Bareskrim Polri untuk bersilaturahim.


Untuk itu, Anwar menyebut pertemun itu bukan dalam posisi tergugat dan penggugat, tetapi sesama saudara.


Simak selengkapnya.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau