Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar Saat Bertugas di Ditjen Pajak

entertainmentmusic
30 Agustus 2023, 12:42 WIB

Rafael Alun Trisambodo didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar selama ia menjabat di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.


Dakwaan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK saat sidang perdana terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (30/8/2023).


Jaksa mengatakan, Rafael Alun menerima uang sebesar itu melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Krisna Bali International Cargo.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#JernihkanHarapan #RafaelAlun

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi