Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS, Bisa Diusulkan 6 Kali dalam Setahun

hukum&politik
25 Agustus 2023, 13:40 WIB

Mulai 1 Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberlakukan aturan baru terkait periodesasi kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketentuan terbaru mengenai periodesasi kenaikan pangkat PNS ini termuat dalam Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodesasi Kenaikan Pangkat PNS.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Mela Arnani
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik:Cattle - Telecasted

#PNS #KenaikanPangkatPNS #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2023/08/24/204900226/berlaku-januari-2024-ini-aturan-terbaru-kenaikan-pangkat-pns

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi