Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Napi Korupsi, Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

hukum&politik
18 Agustus 2023, 13:38 WIB

Dua narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman penjara yakni Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi selama tiga bulan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUTU) ke-78 Republik Indonesia.

Setya Novanto merupakan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang sedang menjalani hukuman penjara dengan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Sedangkan Imam Nahrawi merupakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang terjerat kasus suap pengurusan proposal dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kedua narapidana ini merupakan bagian dari 2.120 orang yang mendapat remisi pengurangan sebagian hukuman dalam peringatan HUT ke-78 RI. Sementara itu, ada 16 orang narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: The Rising - Aakash Gandhi

#RemisiKoruptor #HUTke-78RI #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/17/21143511/setya-novanto-dan-imam-nahrawi-dapat-remisi-3-bulan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi