Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dua Napi Korupsi, Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

Dua narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman penjara yakni Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi selama tiga bulan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUTU) ke-78 Republik Indonesia.

Setya Novanto merupakan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang sedang menjalani hukuman penjara dengan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el).

Sedangkan Imam Nahrawi merupakan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang terjerat kasus suap pengurusan proposal dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kedua narapidana ini merupakan bagian dari 2.120 orang yang mendapat remisi pengurangan sebagian hukuman dalam peringatan HUT ke-78 RI. Sementara itu, ada 16 orang narapidana kasus korupsi yang mendapatkan remisi langsung bebas.

Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Menika Ambar Sari
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: The Rising - Aakash Gandhi

#RemisiKoruptor #HUTke-78RI #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/17/21143511/setya-novanto-dan-imam-nahrawi-dapat-remisi-3-bulan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com