Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

hukum&politik
16 Agustus 2023, 16:17 WIB

Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan.


Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, ada dua tindak pidana yang disangkakan terhadap Panji Gumilang.


Pertama, pasal TPPU dengan tindak pidana pasal undang-undang yayasan dan pasal penggelapan. Kedua, pasal korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Hal itu disampaikan Whisnu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/8/2023).


Meski sudah naik ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri hingga saat ini belum menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Rakhmat Nur Hakim

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Beyond-Patrick Patrikios


#JernihkanHarapan #PanjiGumilang #PonpesAlZaytun

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi