Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, dirinya tengah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.
Hal ini diungkapkan Sandiaga seusai menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan kualitas udara wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023). "Tadi saya diundang ini sebagai Menteri ad interim ESDM," kata Sandiaga seusai rapat.
Sandiaga tidak menjelaskan mengapa dirinya ditunjuk untuk sementara mengisi pos yang biasa diduduki oleh Arifin Tasrif tersebut. Dikutip dari Kontan, ad interim adalah istilah Latin yang artinya sementara. Istilah ad interim sering digunakan untuk pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.
Menurut laman resmi Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti ad interim dalam KBBI adalah untuk sementara waktu. Penggunaan ad interim ini biasanya saat pejabat yang bersangkutan sedang sakit, berada di luar negeri, maupun meninggal dunia.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Quiet Storm - Metro Vice
#SandiagaUno #MenteriESDMAdInterim #KualitasUdaraJakarta #JernihkanHarapan