Kejaksaan Agung akan mengkonfrontir enam pihak terkait aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, Selasa (15/8/2023).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, konfrontir tersebut akan dilakukan pada Jumat (18/8/2023)
"Enam orang yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir, dan Rosi. Hari Jumat kami lakukan konfrontir untuk menentukan status daripada uang Rp 27 miliar," katanya, Selasa (15/8).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Okky Mahdi Yasser
#BTS4G #JohnnyGPlate #jernihkanharapan