Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Akibat perbuatannya, Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindap Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Setelah status tersangka menjeratnya, Ismail langsung menjalani penahanan sementara di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Monica Arum
Musik: Video Game Soldiers - Twin Musicom
#IsmailThomas #KasusKorupsiPertambangan #FraksiPDIPJadiTersangka #JernihkanHarapan