Tuntutan tersebut dibacakan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/8/2023) siang.
Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Mario dengan hukuman maksimal yang tercantum dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP, yaitu 12 tahun penjara.
Namun, tuntutan ini dinilai tidak sepadan dengan apa yang dilakukan Mario.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dzaky Nurcahyo
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Adisty Safitri
Musik: A Fools Theme - Brian Bolger
#MarioDandy #DavidOzora #SidangMarioDandy #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/16/09562971/saat-mario-dandy-dituntut-hukuman-maksimal-tetapi-masih-tak-sepadan