Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Sambo Bisa Ajukan Grasi, jika...

news
9 Agustus 2023, 20:01 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung.

Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, bahwa hukuman Sambo tidak akan bisa mendapat remisi.

Namun, Mahfud MD menyampaikan bahwa Sambo masih mungkin mengajukan grasi.

Hal itu diungkap Mahfud, pada Rabu (9/8/2023).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Yogyakarta Wijaya Kusuma, HAM, DEW, TAL
Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music: Last Promise - Nettson

#FerdySambo #MahfudMD #JernihkanHarapan #JernihMemilih

Artikel Terkait
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/08/09/144717778/mahfud-md-sebut-ferdy-sambo-tak-akan-dapat-remisi-bisa-mengajukan-grasi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi