Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Putusan MA Sudah Sesuai dengan Tuntutan JPU

hukum&politik
9 Agustus 2023, 18:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat vonis empat pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menghormati putusan MA yang dinilai sudah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: The Path Starts Here - Cooper Cannell

#Kejagung #MahkamahAgung #FerdySambo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi