Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bharada E Bebas Bersyarat, Sekarang Sudah Bersama Keluarga

hukum&politik
8 Agustus 2023, 22:10 WIB

Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dinyatakan bebas bersyarat, Selasa (8/8/2023).


Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Richard telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023 lalu.


Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E kini sudah bersama keluarganya.

 

Meski begitu, Ronny menegaskan, Richard

masih tetap dalam pengawasan Ditjen PAS Kemenkumham.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham, DEW

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Okky Mahdi Yasser


#richardeliezer #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi