Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun Penjara

entertainmentmusic
8 Agustus 2023, 19:34 WIB

Mahkamah Agung mengurangi hukuman istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara. Hukuman itu karena terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Awalnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhi hukuman 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi. Kemudian, Putri mengajukan kasasi setelah bandingnya namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Spirit Of The Dead - Aakash Gandhi


#HukumanPutriCandrawathi #PembunuhanBerencanaBrigadirJ #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan

Baca juga : 
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/18125301/ma-diskon-hukuman-putri-candrawathi-dari-20-tahun-jadi-10-tahun 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi