Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan bertindak jika memang buron kasus dugaan suap yang juga merupakan mantan kader PDI-P, Harun Masiku, berada di dalam negeri.
"Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (7/8/2023).
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mendatangi KPK pada Senin (7/8/2023) kemarin dan mengatakan bahwa Harun diduga ada di dalam negeri.
Jubir KPK mengatakan, informasi yang disampaikan Kadiv Hubinter Polri penting dan akan didalami KPK.
Ali juga mengatakan KPK sungguh-sungguh memburu tiga DPO kasus korupsi yang sampai saat ini belum tertangkap. Mereka adalah Harun Masiku, tersangka kasus e KTP Paulus Thannos, dan tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero), Kirana Kotama.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Follow That Car - Global Genius
#HarunMasiku #KPK #Buronan #JernihkanHarapan